Bimtek Penyusunan Perangkat SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek 39 Tahun 2025

  • Post category:Berita LJM
  • Reading time:2 mins read

Ambon, 23 Oktober 2025 – Lembaga Jaminan Mutu (LJM) Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi dengan aktif mengikuti kegiatan Pendampingan dan Bimbingan Teknis (BimTek) Penyusunan Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2025 yang bertempat di Aula Stikes Pasapua, Wayari, Kabupaten Maluku Tengah. Bentuk kegiatan ini berupa tatap muka dan via zoom, diikuti oleh peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta dari Maluku dan Maluku Utara. Pemateri pada kegiatan ini adalah Dr. Ir. J.P. Gentur Sutopo, M.Sc.Forest, Trop dan Dr. Samuel W. Sipahelut, M.M.

Kepala Lembaga Jaminan Mutu Universitas Kristen Indonesia Maluku menyatakan bahwa SPMI bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan sebuah siklus yang harus dihidupkan dalam budaya kerja seluruh civitas akademika. Lebih lanjut, pendampingan penyusunan perangkat SPMI ini sangat krusial untuk: Menyelaraskan dokumen mutu UKIM dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Meningkatkan kapasitas tim penjaminan mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi (Prodi). Memastikan seluruh prodi siap menghadapi proses Akreditasi dengan data dan sistem mutu yang terstruktur.

Dengan adanya penguatan pada sistem mutu internal ini, UKIM optimis dapat menjaga konsistensi mutu pendidikan, menghasilkan lulusan yang kompeten, serta meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan terhadap kualitas institusi. LJM UKIM berkomitmen untuk terus mengawal siklus SPMI (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan/PPEPP) secara berkelanjutan.